Tegaskan MBG Bukan Bisnis, DPRD Lampung Desak Pengawasan Ketat dan Penutupan SPPG yang Melanggar

   



BANDAR LAMPUNG – Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Deni Ribowo, mengeluarkan peringatan keras terkait pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah Lampung. Ia menegaskan bahwa program ini adalah misi kemanusiaan dan investasi masa depan bangsa, sehingga keselamatan anak harus ditempatkan sebagai prioritas absolut di atas kepentingan bisnis.

Sejak diluncurkan setahun lalu, program MBG telah menjangkau sekitar 1 juta anak sekolah di Lampung dari total target 2,7 juta penerima.

Keselamatan Anak: Hukum Tertinggi

Deni Ribowo menekankan bahwa setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) wajib mengikuti petunjuk teknis (juknis) secara disiplin. Berkaca pada pelanggaran yang sempat terjadi di Lampung Utara, DPRD meminta pemerintah tidak ragu mengambil tindakan tegas.

"Ini bukan bisnis. Ini soal memberi makan dan minum manusia, bahkan bisa disebut amal jariah. Jika ditemukan SPPG yang membahayakan keselamatan anak, unit tersebut harus ditutup dan diganti. Keselamatan anak adalah hukum tertinggi," tegas Deni Ribowo, Senin (19/1/2026).

Distribusi dan Realisasi SPPG

Hingga Januari 2026, progres penyediaan fasilitas pendukung di Lampung menunjukkan angka yang signifikan:

  • Target Total SPPG: 795 unit.

  • Realisasi Saat Ini: 712 unit telah beroperasi.

  • Prinsip Bahan Baku: Mendorong penggunaan bahan pangan lokal (sayur, buah, beras, ikan) dari wilayah sekitar SPPG guna menjamin kesegaran dan menggerakkan ekonomi lokal.

Mendorong Kesetaraan Gizi

Deni yang juga anggota Fraksi Demokrat menjelaskan bahwa MBG adalah sarana untuk memastikan keadilan bagi seluruh anak tanpa memandang strata sosial. "Anak pejabat, wartawan, hingga buruh harus mendapat kualitas gizi yang sama di sekolah," imbuhnya.

Guna memastikan standar gizi dan keamanan pangan terjaga, DPRD Lampung mendorong pengawasan kolaboratif yang melibatkan:

  1. Pihak Sekolah: Sebagai pemantau harian distribusi makanan di lapangan.

  2. Puskesmas Setempat: Sebagai pengawas teknis kualitas gizi dan kebersihan pangan.

DPRD berharap dengan pengawasan yang lebih ketat, program MBG dapat menjadi pilar kokoh dalam mewujudkan visi Indonesia Emas 2045 melalui generasi yang sehat dan tangguh di Bumi Ruwa Jurai.

ADMIN

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama
NUSA NEWS