Targetkan 85% Jalan Mantap di 2026, DPRD Lampung Dukung Pembangunan 18 Ruas Prioritas Melalui Pinjaman Daerah Rp1 Triliun

   



BANDAR LAMPUNG – Pemerintah Provinsi Lampung bersama DPRD menegaskan komitmennya untuk menjadikan pembangunan infrastruktur jalan sebagai prioritas utama di tahun anggaran 2026. Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Senin (19/1/2026), Komisi IV DPRD Lampung menyatakan optimisme untuk menaikkan status "Jalan Mantap" di Bumi Ruwa Jurai dari 79,99% di akhir 2025 menjadi 85% pada akhir 2026.

Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Lampung, Mukhlis Basri, menjelaskan bahwa peningkatan anggaran pada Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) merupakan bukti nyata bahwa pemerintah mendengar tuntutan masyarakat akan akses mobilitas yang lebih baik.

Langkah Strategis: Pinjaman Daerah dan Konstruksi Rigid Beton

Untuk mencapai target tersebut, Pemprov Lampung menyiapkan skema pembiayaan strategis dan perubahan teknis konstruksi:

  1. Pinjaman Daerah Rp1 Triliun: Anggaran ini dialokasikan khusus untuk pembangunan 18 ruas jalan prioritas di seluruh wilayah Lampung. Proses lelang ditargetkan dimulai pada Februari 2026.

  2. Anggaran Tambahan Rp250 Miliar: Dialokasikan untuk penanganan ruas jalan di luar 18 jalan prioritas agar pemerataan perbaikan tetap terjaga.

  3. Transisi ke Rigid Beton: Pembangunan jalan kini mulai beralih menggunakan konstruksi beton (rigid) yang dinilai lebih tahan lama dan memiliki masa pemeliharaan lebih panjang dibandingkan aspal biasa (fleksibel).

“Seluruh ruas yang dibangun telah ditetapkan sesuai skala prioritas, terutama yang mengalami kerusakan parah namun memiliki kepadatan penduduk tinggi. Kami memilih konstruksi rigid beton karena selisih biayanya tidak terlalu jauh dengan aspal, namun ketahanannya jauh lebih unggul,” ujar Mukhlis Basri.

Optimisme Berbasis Data

Target kenaikan sebesar 5% dalam satu tahun dinilai sangat realistis. Mukhlis memaparkan bahwa tingkat degradasi jalan di Lampung hanya berada di angka sekitar 2%. Dengan peran aktif Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) dalam melakukan perawatan rutin, status jalan yang sebelumnya rusak berat dapat segera ditingkatkan menjadi rusak ringan hingga mantap.

“Dengan dukungan anggaran yang memadai, profesionalisme Dinas BMBK yang terus meningkat, serta pengawasan ketat dari legislatif, kami yakin wajah infrastruktur Lampung akan berubah signifikan di tahun 2026 ini,” pungkasnya.

RDP tersebut dihadiri oleh jajaran teknis dari Dinas BMBK, Dinas Cipta Karya, serta Dinas Pengairan untuk menyelaraskan rencana kerja organisasi perangkat daerah (OPD) teknis sepanjang tahun berjalan.

ADMIN

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama
NUSA NEWS