Kasus Kuota Haji 2024: Eks Menag Gus Yaqut Penuhi Panggilan KPK Sebagai Saksi Sekaligus Tersangka

 























JAKARTA – Mantan Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas atau yang akrab disapa Gus Yaqut, resmi mendatangi Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (30/1/2026). Kehadirannya bertujuan untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan korupsi pengalihan kuota haji tambahan tahun anggaran 2024.







Tiba pada pukul 13.15 WIB dengan mengenakan kemeja putih dan peci hitam, Gus Yaqut menyatakan kehadirannya sebagai bentuk sikap kooperatif terhadap proses hukum yang sedang berjalan.







Agenda Pemeriksaan: Kesaksian untuk Staf Khusus















Meskipun KPK telah menetapkan Gus Yaqut sebagai tersangka bersama mantan staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz (Gus Alex), kapasitas pemeriksaannya hari ini adalah memberikan keterangan bagi koleganya tersebut.







“Ya, saya dipanggil kembali untuk memberikan kesaksian atas Saudara Ishfah,” ujar Gus Yaqut singkat sebelum memasuki ruang pemeriksaan. Saat ditanya mengenai persiapan, ia hanya menunjukkan sebuah buku catatan (block note) kosong untuk mencatat jalannya pemeriksaan.







Substansi Perkara: Pengalihan Kuota 50:50















Kasus ini berfokus pada dugaan penyalahgunaan wewenang terkait kuota tambahan 20.000 jemaah pada musim haji 2024. Berikut adalah poin utama penyidikan KPK:











*







Pelanggaran Aturan: Kuota tambahan dibagi rata 50:50 (10.000 reguler dan 10.000 khusus). Padahal, regulasi menetapkan komposisi 92% untuk haji reguler dan 8% untuk haji khusus.



*







Dugaan Gratifikasi: Penambahan kuota haji khusus diduga dimanfaatkan oleh sejumlah biro travel untuk memberikan imbalan (fee) kepada pejabat di lingkungan Kementerian Agama.



*







Kerugian Negara: KPK mengestimasi nilai kerugian negara akibat pengalihan kuota ini mencapai angka fantastis, yakni Rp1 Triliun, yang saat ini masih dalam proses penghitungan final.















Komitmen Kooperatif















Melalui tim hukumnya, Gus Yaqut menegaskan akan mengikuti seluruh prosedur penyidikan tanpa hambatan. Meski demikian, ia enggan berkomentar lebih jauh mengenai status tersangkanya dalam kasus yang merugikan ribuan jemaah haji reguler tersebut.







[Image: Gus Yaqut arriving at the KPK building, surrounded by journalists, holding a white block note, with the iconic Red and White KPK building facade in the background]







Penyidikan ini diharapkan mampu membongkar praktik "jual beli" kuota haji yang selama ini menjadi keluhan masyarakat, serta memastikan tata kelola penyelenggaraan haji di masa depan menjadi lebih transparan dan adil.


http://dlvr.it/TQfQYn
ADMIN

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama
NUSA NEWS