Cegah Penyimpangan, Komisi V DPRD Lampung Perketat Pengawasan Persiapan PPDB 2026

   



BANDAR LAMPUNG – Komisi V DPRD Provinsi Lampung mulai melakukan langkah antisipatif guna memastikan pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2026/2027 berjalan lebih tertib, transparan, dan berkeadilan. Hal ini dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) evaluasi bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung, Selasa (20/1/2026).

RDP dipimpin langsung oleh Ketua Komisi V DPRD Lampung, Dr. Yanuar Irawan, SE., MM, didampingi Wakil Ketua Mardiana, ST., MT, Sekretaris Elly Wahyuni, SE., MM, serta dihadiri oleh Kepala Disdikbud Lampung, Thomas Amrico, S.STP., MH.

Evaluasi Jalur Domisili dan Kepastian Regulasi

Meskipun PPDB tahun 2025 dinilai berjalan cukup baik, Yanuar Irawan menekankan perlunya evaluasi menyeluruh, terutama pada poin-poin yang sering memicu keluhan masyarakat. Salah satu yang disoroti adalah mekanisme seleksi pada jalur domisili (zonasi).

DPRD menegaskan dua poin krusial untuk pelaksanaan tahun 2026:

  1. Standardisasi Kelulusan: Jika ditemukan peserta dengan jarak domisili yang sama, penentuan kelulusan wajib didasarkan pada nilai akademik tertinggi sesuai ketentuan regulasi, bukan subjektivitas sekolah.

  2. Sosialisasi Masif: Disdikbud diminta meningkatkan intensitas sosialisasi agar masyarakat memahami sepenuhnya empat jalur penerimaan: Domisili, Afirmasi, Prestasi, dan Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali.

“Pengawasan ketat dilakukan sejak tahap perencanaan. Kita ingin memastikan kepatuhan terhadap regulasi sehingga tidak ada lagi celah penyimpangan yang merugikan calon peserta didik,” tegas Yanuar Irawan.

Komitmen Transparansi dan Kepastian Layanan

DPRD Provinsi Lampung berjanji akan menjalankan fungsi pengawasan secara berkelanjutan terhadap setiap tahapan teknis yang dilakukan Disdikbud. Tujuannya adalah memberikan kepastian layanan pendidikan bagi seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali.

Sementara itu, Kepala Disdikbud Thomas Amrico menyatakan kesiapannya untuk menindaklanjuti masukan legislatif dan memastikan infrastruktur sistem pendaftaran daring (online) maupun kesiapan panitia di sekolah-sekolah telah matang sebelum tahapan pendaftaran dimulai.

“Fungsi pengawasan ini adalah bentuk tanggung jawab kami untuk memastikan bahwa setiap anak di Lampung memiliki kesempatan yang sama dan adil untuk mendapatkan sekolah,” pungkas Yanuar.

ADMIN

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama
NUSA NEWS