DPRD Lampung Kawal Realisasi Rp41 Miliar Iuran BPJS PBI, Pastikan Tidak Ada Warga Miskin Ditolak Rumah Sakit

   



BANDAR LAMPUNG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung mendesak percepatan realisasi pembayaran iuran BPJS Kesehatan bagi Penerima Bantuan Iuran (PBI) tahun anggaran 2026. Langkah ini dilakukan guna memastikan 89.286 peserta yang dibiayai daerah tetap mendapatkan hak layanan kesehatan tanpa hambatan administratif.

Anggota Komisi V DPRD Lampung, Andika Wibawa, menekankan bahwa iuran PBI harus tuntas di awal tahun karena menyangkut keselamatan jiwa. "Jangan sampai masyarakat kecil menjadi korban dan harus menanggung biaya sendiri karena status BPJS nonaktif akibat urusan administrasi," tegas Andika, Selasa (20/1/2026).

Progres Pembayaran dan Alokasi Dana

Anggota DPRD Provinsi Lampung, Deni Ribowo, memaparkan bahwa hingga Januari 2026, Pemprov Lampung telah menunjukkan progres yang positif dalam memenuhi kewajiban finansialnya kepada BPJS Kesehatan:

  • Total Kewajiban 2026: ± Rp41 Miliar.

  • Realisasi Januari 2026: > Rp23 Miliar (sudah mencapai di atas 50%).

  • Sumber Dana: Alokasi Dana Bagi Hasil (DBH) Cukai Hasil Tembakau (Rokok) dan skema PBI.

"Di awal tahun, lebih dari separuh kewajiban sudah terbayarkan. Kami optimistis dalam beberapa bulan ke depan pembayaran bisa tuntas 100 persen jika konsistensi ini dijaga," ujar Deni.

Validasi Data dan Insentif Petugas PKH

Menyikapi seringnya terjadi keluhan status kepesertaan yang berubah dari aktif menjadi nonaktif, DPRD menyoroti pentingnya akurasi data. Pemprov Lampung pada tahun 2026 telah mengalokasikan anggaran lebih dari Rp10 miliar khusus untuk insentif petugas Program Keluarga Harapan (PKH).

"Petugas PKH diberikan insentif sekitar Rp900 ribu per bulan untuk melakukan verifikasi dan validasi data lapangan. Tujuannya agar penerima PBI benar-benar tepat sasaran dan data DTKS sinkron dengan sistem kepesertaan terbaru," jelas Deni.

Tegaskan Tidak Ada Diskriminasi Layanan

DPRD Lampung menjamin fungsi pengawasan akan diperketat di rumah sakit pemerintah untuk memastikan kualitas layanan:

  1. Anti-Diskriminasi: Tidak boleh ada pembedaan perlakuan antara pasien BPJS PBI dengan pasien umum.

  2. Kelancaran Klaim: DPRD mencatat proses klaim rumah sakit ke BPJS yang mencapai ratusan miliar per bulan kini semakin lancar dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

  3. Dukungan UHC: Mendorong seluruh kabupaten/kota di Lampung mengikuti jejak daerah yang sudah sukses menerapkan Universal Health Coverage (UHC) seperti Kabupaten Tanggamus.

DPRD Provinsi Lampung berkomitmen untuk terus mengawal isu kesehatan ini agar angka kepesertaan yang telah melampaui 80 persen dapat terus ditingkatkan hingga mencapai perlindungan kesehatan menyeluruh bagi seluruh warga Bumi Ruwa Jurai.

ADMIN

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama
NUSA NEWS