JAKARTA — Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal kembali meraih Grand BAZNAS Awards 2026 dalam kategori Kepala Daerah Pendukung Zakat Terbaik. Penghargaan tersebut menjadi raihan kedua secara berturut-turut setelah penghargaan serupa pada 2025.
Penghargaan diserahkan oleh Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI, Sodik Mudjahid, dalam acara Grand BAZNAS Awards 2026 di Hotel Grand Mercure, Jakarta, Kamis (15/10/2026). Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela menerima penghargaan tersebut mewakili Gubernur.
Penganugerahan itu merupakan bagian dari Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) BAZNAS se-Indonesia yang berlangsung pada 13–15 Oktober 2026 dengan tema “Konsolidasi Zakat Indonesia yang Produktif dan Berdampak”.
Jihan menyampaikan apresiasi atas penghargaan tersebut. Menurutnya, capaian itu menjadi dorongan bagi Pemerintah Provinsi Lampung dan BAZNAS Provinsi Lampung untuk memperkuat kerja sama dalam mengoptimalkan pengelolaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS).
“Tentu saya mengucapkan terima kasih atas apresiasi ini. Ini merupakan stimulus semangat yang luar biasa bagi Pemerintah Provinsi Lampung dan BAZNAS Provinsi Lampung untuk terus bersinergi dan mengoptimalkan ekosistem zakat, baik zakat mal maupun zakat fitrah, agar memberikan manfaat yang lebih luas,” ujar Jihan.
Ia menilai kolaborasi pemerintah daerah, BAZNAS, muzaki atau pemberi zakat, serta berbagai pemangku kepentingan penting untuk memperluas manfaat zakat bagi masyarakat. Jihan berharap kerja sama tersebut dapat mendorong lebih banyak program pemberdayaan yang berkelanjutan.
BAZNAS dorong pengelolaan zakat produktif
Ketua BAZNAS RI Sodik Mudjahid menjelaskan bahwa Grand BAZNAS Awards tidak hanya menjadi ajang penghargaan, tetapi juga sarana mendorong peningkatan kualitas pengelolaan zakat di Indonesia.
Menurutnya, pengembangan ekosistem zakat memerlukan kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah, lembaga pengelola zakat, muzaki, serta organisasi dan tokoh masyarakat.
Ia juga menekankan pentingnya peningkatan kualitas tata kelola dan kemudahan layanan BAZNAS, baik bagi masyarakat yang menunaikan zakat maupun mereka yang membutuhkan bantuan.
Dalam keterangannya, Sodik menyebut zakat diharapkan dapat membantu menjawab berbagai persoalan sosial, mulai dari pemenuhan kebutuhan dasar dan penanganan bencana hingga persoalan kesehatan dan kesulitan ekonomi.
Zakat produktif hingga beasiswa tahfiz
Secara terpisah, Ketua BAZNAS Provinsi Lampung Iskandar Zulkarnain menyampaikan apresiasi atas penghargaan yang kembali diterima Gubernur Lampung. Ia menilai dukungan pemerintah daerah berperan dalam memperkuat pengumpulan dan pendistribusian ZIS kepada mustahik atau penerima manfaat zakat.
Iskandar menyebut dukungan tersebut tercermin dalam sejumlah program, antara lain zakat produktif, bantuan pangan bagi kelompok rentan, serta beasiswa tahfiz Al-Qur’an melalui program satu desa satu hafiz Al-Qur’an.
“Pak Gubernur mendukung penuh kinerja pengumpulan ZIS serta pendistribusian yang berdampak kepada mustahik, seperti program zakat produktif, bantuan pangan bagi kelompok rentan, serta beasiswa tahfiz Al-Qur’an melalui program satu desa satu hafiz Al-Qur’an,” ujar Iskandar.
Ia menjelaskan, program zakat produktif diarahkan untuk membantu penerima manfaat mengembangkan usaha, meningkatkan pendapatan, dan membangun kemandirian ekonomi. Sementara itu, bantuan pangan ditujukan untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar kelompok rentan, sedangkan beasiswa tahfiz mendukung pendidikan dan pembinaan generasi muda.
Menurut Iskandar, pengelolaan zakat yang terarah dan akuntabel diharapkan dapat memperluas jangkauan penerima manfaat serta mendukung upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Grand BAZNAS Awards 2026 hadirkan 20 kategori
Grand BAZNAS Awards merupakan ajang penghargaan yang diselenggarakan BAZNAS RI untuk mengapresiasi kontribusi lembaga pengelola zakat, pemerintah daerah, kepala daerah, organisasi, mitra kerja, dan tokoh masyarakat dalam pengembangan ekosistem zakat nasional.
Pada penyelenggaraan 2026, ajang ini menghadirkan 20 kategori Grand Awards dengan melibatkan delapan juri eksternal dari berbagai sektor.
Berdasarkan keterangan penyelenggara, para juri tersebut antara lain Dudung Abdurachman, TB Ace Hasan Syadzily, Arif Satria, Waryono Abdul Ghafur, Agus Fatoni, KH M. Asrorun Ni’am Sholeh, Indra Sjafri, dan Arzeti Bilbina Setyawan.
Kategori penghargaan mencakup kepala daerah pendukung zakat terbaik, tokoh publik, lembaga pendidikan, lembaga keuangan, mitra internasional, media, kementerian, badan atau lembaga negara, muzaki individu teladan, serta mustahik transformatif.
Penghargaan yang kembali diterima Gubernur Lampung ini menjadi momentum bagi Pemprov Lampung dan BAZNAS untuk melanjutkan kolaborasi dalam pengelolaan ZIS. Program zakat produktif, bantuan bagi kelompok rentan, dan dukungan pendidikan diharapkan dapat memperluas manfaat zakat serta mendorong pemberdayaan masyarakat secara berkelanjutan.
