BANDAR LAMPUNG – Pemerintah Provinsi Lampung melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan menyusul kenaikan status aktivitas Gunung Anak Krakatau (GAK) dari Level II (Waspada) menjadi Level III (Siaga).
Kenaikan status tersebut berlaku sejak Jumat (9/10/2026) pukul 21.00 WIB, berdasarkan hasil evaluasi dan analisis aktivitas vulkanik terkini.
Kepala BPBD Provinsi Lampung, Aswarodi, menyampaikan informasi tersebut pada Sabtu (10/10/2026). Ia menjelaskan bahwa peningkatan status ditetapkan setelah dilakukan analisis menyeluruh terhadap aktivitas vulkanik Gunung Anak Krakatau.
“Tingkat aktivitas Gunung Anak Krakatau resmi meningkat dari Level II (Waspada) menjadi Level III (Siaga), terhitung sejak 9 Oktober 2026 pukul 21.00 WIB. Kenaikan status ini ditetapkan berdasarkan hasil analisis dan evaluasi menyeluruh terhadap aktivitas vulkanik Gunung Anak Krakatau,” ujar Aswarodi.
Tercatat Sembilan Kali Erupsi
Aswarodi memaparkan, pada 9 Oktober 2026 hingga pukul 19.20 WIB, Gunung Anak Krakatau tercatat mengalami sembilan kali erupsi. Aktivitas tersebut memiliki amplitudo maksimum 55 milimeter dengan durasi hingga 32 detik. Sementara itu, tinggi kolom erupsi tidak teramati.
Pengukuran menggunakan Real-time Seismic Amplitude Measurement (RSAM) menunjukkan fluktuasi aktivitas dengan energi relatif rendah. Data tiltmeter Stasiun Tanjung selama periode 21 September hingga 9 Oktober 2026 juga memperlihatkan pola fluktuatif dengan kecenderungan mendatar pada komponen Y.
Berdasarkan pemantauan citra satelit Terminal BMKG Lampung hingga Sabtu (10/10/2026) pukul 07.00 WIB, belum terdeteksi dampak langsung abu vulkanik di wilayah daratan Provinsi Lampung. Meski demikian, kesiapsiagaan tetap perlu menjadi perhatian.
Aktivitas dalam Radius 5 Kilometer Dilarang
Seiring dengan penetapan status Siaga, masyarakat dan wisatawan dilarang memasuki atau melakukan aktivitas dalam radius 5 kilometer dari pusat erupsi Gunung Anak Krakatau.
Masyarakat juga diminta mewaspadai potensi bahaya berupa lontaran batu pijar, hujan abu lebat, aliran lava, serta erupsi sekunder yang dapat terjadi akibat kontak material lava bersuhu tinggi dengan air laut maupun air hujan.
“Apabila terjadi erupsi berkepanjangan, terutama saat aktivitas erupsi masih berlangsung, masyarakat diimbau menyiapkan dan menggunakan masker sesuai kondisi paparan abu vulkanik,” tegas Aswarodi.
Warga Diminta Mengikuti Informasi Resmi
Kepala BPBD Provinsi Lampung itu juga mengingatkan masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi.
Informasi mengenai aktivitas Gunung Anak Krakatau diharapkan merujuk pada Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) serta pembaruan dari Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalops) BPBD Provinsi Lampung.
“BPBD Provinsi Lampung mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi atau hoaks. Informasi resmi mengenai aktivitas vulkanik Gunung Anak Krakatau agar merujuk pada PVMBG serta pembaruan informasi dari Pusdalops BPBD Provinsi Lampung. Masyarakat diharapkan tetap tenang, meningkatkan kewaspadaan, dan mengikuti arahan dari instansi berwenang,” pungkasnya.
