BANDAR LAMPUNG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung menyatakan dukungan penuh terhadap langkah inovatif Kodam XX/Raden Intan dalam mendigitalisasi sistem teritorial melalui peluncuran Aplikasi Centurion-21 dan fitur Lapor Pangdam. Inovasi ini dinilai sebagai langkah strategis dalam menciptakan tata kelola institusi yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap dinamika masyarakat.
Ketua Komisi I DPRD Lampung, Garinca Reza Pahlevi, hadir mewakili pimpinan DPRD dalam acara peluncuran yang digelar di Hotel Emersia, Bandar Lampung, Kamis (29/1/2026).
Digitalisasi Pelaporan dan Respon Cepat
Garinca Reza Pahlevi menegaskan bahwa Aplikasi Centurion-21 bukan sekadar alat pelaporan internal, melainkan sarana komunikasi dua arah yang mengintegrasikan data dari tingkat Babinsa hingga pusat.
“Aplikasi ini mampu memperkuat sistem komunikasi secara cepat dan terintegrasi. TNI kini memiliki instrumen yang lebih responsif terhadap perkembangan situasi di lapangan dan kebutuhan masyarakat di pelosok Lampung,” ujar Garinca.
Kawal Program Strategis Nasional & Ketahanan Pangan
Salah satu fitur unggulan Centurion-21 adalah optimalisasi peran TNI dalam mendukung swasembada pangan. Aplikasi ini dirancang untuk:
*
Pemantauan Real-Time: Melaporkan perkembangan sektor pertanian, peternakan, dan perikanan secara presisi.
*
Pendampingan Petani: Memastikan kebijakan Presiden RI dan pemerintah pusat tersampaikan dan terimplementasi dengan baik di tingkat desa.
*
Literasi Data: Mengintegrasikan hasil riset dari enam perguruan tinggi mitra untuk penguatan kajian strategis wilayah.
[Image: Ketua Komisi I DPRD Lampung Garinca Reza Pahlevi shaking hands with Pangdam XX/Raden Intan after the signing of the cooperation agreement, with university rectors in the background]
Sinergi Lintas Sektor dan Akademisi
Acara ini juga ditandai dengan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kodam XX/Raden Intan dengan sejumlah institusi besar, termasuk:
*
Perguruan Tinggi: Unila, ITERA, dan Polinela untuk dukungan riset.
*
Teknologi: Indonesia Indicator untuk pemanfaatan data dan literasi informasi.
*
Pemerintah: Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Lampung.
DPRD Provinsi Lampung berkomitmen untuk terus menjalankan fungsi pengawasan dan penganggaran guna mendukung setiap inovasi yang meningkatkan kualitas pelayanan publik. "DPRD akan terus mengawal agar perkembangan teknologi informasi ini selaras dengan dinamika kebutuhan masyarakat Lampung," pungkas Garinca.
http://dlvr.it/TQgyPN