Kades Sinar Harapan Bantah Isu Penyelewengan Dana Desa dan Janji Politik: "Itu Informasi Hoaks"

 







KEDONDONG, PESAWARAN – Kepala Desa Sinar Harapan, Bagus Giarto, secara resmi memberikan klarifikasi terkait pemberitaan yang menyudutkan dirinya mengenai dugaan korupsi Dana Desa (DD) periode 2017–2020 dan isu janji politik pembangunan stadion mini. Dalam keterangan tertulisnya, Bagus Giarto menegaskan bahwa seluruh tuduhan tersebut tidak berdasar dan merupakan informasi bohong (hoaks).

Langkah klarifikasi ini diambil sebagai bentuk tanggung jawab publik guna meluruskan opini yang berkembang di tengah tokoh masyarakat, pemuda, dan para sesepuh desa.

Bantahan Atas Dugaan Kerugian Rp2 Miliar



Menanggapi sorotan warga mengenai anggaran fantastis senilai total Rp2.024.800.000 yang dituding fiktif atau tidak sesuai prosedur, Bagus Giarto menyatakan dengan tegas bahwa rincian tersebut tidak benar.

"Saya tegaskan bahwa tuduhan mengenai rangkaian anggaran yang tidak dilaksanakan sesuai prosedur atau tidak dilaporkan wujud fisiknya itu tidak pernah ada. Seluruh informasi yang beredar adalah hoaks karena tidak dapat dipertanggungjawabkan," ujar Bagus Giarto, Minggu (1/2/2026).

Mekanisme Pengawasan Internal yang Ketat



Ia menjelaskan bahwa setiap sen penggunaan Dana Desa di Sinar Harapan telah melalui mekanisme swakelola yang transparan dan diawasi ketat oleh berbagai instansi berwenang. Proses realisasi anggaran selalu melalui tahap pemeriksaan berkala, di antaranya:


*

Monitoring dan Evaluasi (Monev) oleh instansi Dinas Kecamatan.
*

Pemeriksaan teknis oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD).
*

Audit berkala oleh Inspektorat Kabupaten Pesawaran selaku Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP).



Himbauan Menjaga Kondusivitas Desa



Terkait klaim janji pembangunan stadion yang dilontarkan pihak yang mengatasnamakan Karang Taruna, Kades menyatakan hal tersebut tidak benar. Ia pun menghimbau agar seluruh lapisan masyarakat—mulai dari tokoh masyarakat, BPD, hingga Aparatur Desa—tidak terprovokasi oleh isu yang tidak jelas sumbernya.

"Marilah kita bersama-sama menjaga kondusivitas. Fokus kita adalah meningkatkan mutu pelayanan publik secara profesional agar Sinar Harapan berkembang menjadi desa mandiri," tambahnya.

Klarifikasi ini diharapkan dapat mengakhiri kesalahpahaman di masyarakat dan mengembalikan kepercayaan publik terhadap tata kelola pemerintahan Desa Sinar Harapan yang akuntabel.


http://dlvr.it/TQh48W
ADMIN

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama
NUSA NEWS