Kurangi Ketergantungan Impor, Pemprov Lampung Proyeksikan Way Pisang Jadi Sentra Kedelai Baru

  



BANDAR LAMPUNG – Pemerintah Provinsi Lampung tengah mematangkan rencana strategis untuk mentransformasi kawasan Way Pisang, Kabupaten Lampung Selatan, menjadi sentra produksi kedelai nasional. Langkah ini diambil sebagai upaya nyata memperkuat ketahanan pangan daerah sekaligus menekan angka ketergantungan terhadap kedelai impor yang hingga kini masih mendominasi pasar nasional.

Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setdaprov Lampung, Mulyadi Irsan, menyatakan bahwa pengembangan ini merupakan bentuk akselerasi kebijakan nasional di sektor pertanian yang berbasis pada produksi lokal.

Pemanfaatan Lahan dan Pelibatan Masyarakat Rencana pengembangan ini akan difokuskan pada kawasan Register 1 Way Pisang dengan pola ekstensifikasi lahan. Mulyadi menegaskan bahwa dalam prosesnya, masyarakat akan ditempatkan sebagai pelaku utama pembangunan.

“Pengembangan pertanian diarahkan pada komoditas strategis seperti jagung dan kedelai. Fokus kami bukan semata-mata keuntungan ekonomi jangka pendek, melainkan kedaulatan pangan jangka panjang bagi masyarakat Lampung,” ujar Mulyadi Irsan, Sabtu (17/1/2026).

Pihak Pemprov saat ini sedang melakukan koordinasi intensif dengan kementerian terkait, termasuk Kementerian Kehutanan, guna menyelaraskan status kawasan dengan rencana pengembangan pertanian tersebut.

Potensi 3.000 Hektare dan Tantangan Teknis Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura Provinsi Lampung, Elvira Umihanni, mengungkapkan bahwa Way Pisang memiliki potensi lahan hingga 3.000 hektare. Namun, ia mengakui bahwa budidaya kedelai memerlukan perlakuan khusus agar mencapai hasil maksimal.

“Penanaman kedelai membutuhkan persiapan matang, mulai dari kepastian lokasi, benih unggul, sarana produksi, hingga pendampingan teknis. Kami berencana mengadopsi pola pendampingan ahli yang telah sukses diterapkan di Lampung Utara,” jelas Elvira.

Jaminan Perlindungan Ekonomi Petani Guna memastikan keberlanjutan program, Pemprov Lampung tengah menyiapkan skema perlindungan ekonomi yang komprehensif bagi para petani, yang meliputi:

  1. Akses Permodalan: Mempermudah petani mendapatkan dukungan finansial.

  2. Kepastian Harga: Melindungi petani dari fluktuasi harga saat panen raya.

  3. Jaminan Pasar: Menyiapkan rantai serapan hasil panen agar petani mendapatkan kepastian keuntungan.

Dengan adanya sentra kedelai di Way Pisang, Lampung diharapkan dapat menjadi pilar utama penyangga stok kedelai nasional, sehingga pasokan pangan lokal menjadi lebih stabil dan mandiri.

ADMIN

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama
NUSA NEWS