BANDAR LAMPUNG – Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Lampung, Lesty Putri Utami, menyampaikan "rapor merah" infrastruktur pertanian di Lampung Selatan dalam pertemuan strategis bersama Komisi V DPR RI dan Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Kamis (29/1/2026). Lesty menegaskan bahwa status Lampung Selatan sebagai lumbung padi nasional kini terancam oleh siklus banjir yang belum tuntas tertangani.
Gagal Panen Berulang di 17 Kecamatan
Kondisi memprihatinkan terjadi di seluruh kecamatan di Lampung Selatan, di mana para petani terjebak dalam siklus kerugian akibat buruknya pengairan.
“Sangat miris, petani di 17 kecamatan bisa mengalami gagal tanam hingga empat kali dalam satu musim. Setiap memasuki masa panen, air kembali merendam sawah. Masalah utamanya ada pada aliran sungai yang meluap namun penanganannya masih bersifat sementara,” ungkap Lesty di hadapan tim Kementerian PU.
Sorotan terhadap Kinerja Balai Besar (BBWS)
Lesty menyoroti pengelolaan Daerah Aliran Sungai (DAS) yang berada di bawah kewenangan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS), khususnya wilayah Way Sekampung. Sejauh ini, upaya yang dilakukan hanya sebatas penurunan alat berat secara bergantian, yang dinilai belum menyentuh akar persoalan.
Poin Utama Aspirasi Petani Lamsel:
Normalisasi Sungai: Penanganan banjir permanen pada periode November–April untuk menyelamatkan ribuan hektare sawah.
Jalan Usaha Tani (JUT): Akselerasi pembangunan jalan produksi pertanian (500m – 1km) untuk menekan biaya angkut hasil panen.
Prioritas Anggaran: Meminta Kementerian PU mendahulukan infrastruktur pertanian dibanding jalan di kawasan perkantoran.
Tulang Punggung Pangan Sumatera dan Jawa
Sebagai daerah yang memasok kebutuhan beras hingga ke Pulau Jawa, kegagalan produksi di Lampung Selatan diprediksi akan berdampak pada stabilitas harga pangan nasional. Lesty mendesak pemerintah pusat melalui Komisi V DPR RI untuk tidak lagi memandang sebelah mata persoalan infrastruktur pengairan di Lampung Selatan.
“Ini bukan sekadar soal banjir musiman, ini soal nasib lumbung padi nasional. Kita butuh perhatian serius dari pusat agar petani tidak terus-menerus memikul beban kerugian akibat infrastruktur yang tidak memadai,” pungkas legislator asal Dapil Lampung Selatan tersebut.