LAMPUNG TENGAH, SUMA TV - Karena cekcok permasalahan rumah tangga, seorang istri berinisial NS diduga rusak rumah mertua karena tersulut emosi.
Atas kejadian tersebut, NS dilaporkan ke Polres Lampung Tengah oleh Deny Chandra Dwipara, yang merupakan kerabat suaminya.
Tindakan NS tersebut dilakukan bersama dengan keluarganya, dimana dia bersama dengan 20 orang, tetua dan tokoh memecahkan kaca-kaca beserta pot-pot bunga. Hal tersebut dilatarbelakangi karena NS cekcok dengan Gede yang merupakan suaminya.
"Pengerusakan dilakukan beramai-ramai, sekitar 20 orang. Ada beberapa tetua dan tokoh yang juga keluarga NS ikut merusak rumah kami,” ujar Deny, selaku kerabat suami NS.
"Saya sebagai kakak tertua dari Gede tidak terima rumah kami dirusak," tambah nya.
Aksi pengrusakan tersebut terjadi pada Minggu 19/9/2021, sekitar pukul 21.00 WIB.
Dari tindakan nya tersebut NS dilaporkan ke Polres Lamteng dengan nomor laporan LP/B/1182/IX/2021/SPKT/Polres Lamteng/Polda Lampung.
“Saya mewakili orangtua lapor ke polisi karena berharap keadilan dan penegakan hukum,” tandas nya.
Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah, AKP Edi Qorinas membenarkan adanya laporan tersebut, dan timnya sudah turun ke lapangan untuk mengecek TKP.
“Senin kita akan lakukan pemanggilan saksi-saksi,” ucap Edi.
Diketahui NS merupakan salah satu Bidan yang bekerja di Padang Ratu, Lampung Tengah, yang menjadi salah satu bagian dari perusakan rumah mertua dari suaminya.
