GPAN Indonesia Temukan Kejanggalan Pekerjaan P3-TGAI di Lampung Tengah

 



BANDARLAMPUNG, SUMA TV - Dewan Perwakilan Pusat (DPP) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Peduli Anggaran Negara (GPAN) temukan kejanggalan pekerjaan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) tahun 2021 di Lampung Tengah (Lamteng).


Dari temuan tersebut, Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) di Lamteng mengajukan laporan secara resmi ke Kepolisian Daerah (Polda) Lampung pada Kamis (26/8/2021) guna menindaklanjuti penulusuran tim Investigasi DPP LSM GPAN.


Laporan yang diajukan telah diterima Polda Lampung dengan Nomor Surat B/1595/VIII/SEKUM, dimana tembusan laporan itu juga telah disampaikan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Lampung.


Ketua DPP LSM GPAN Indonesia, Edi Syahputra, ST mengatakan, akan berkomitmen untuk mengawal dan mendesak pihak terkait untuk turun melakukan pemeriksaan terhadap seluruh pekerjaan P3A di Kabupaten Lampung Tengah, dan mengaudit serapan penggunaan anggaran terhadap kualitas hasil pekerjaan dilapangan baik secara teknis maupun administrasi sesuai dengan regulasi.


"Kami akan mendampingi pihak yang berkewenangan yaitu Polda Lampung untuk segera Menindaklanjuti laporan LSM GPAN Indonesia, agar seluruh P3A Kabupaten Lampung Tengah diperiksa dan bila mana terdapat temuan maka APH dapat menerapkan langkah dan tindakan hukum yang sesuai undang-undang demi tegaknya supremasi hukum yang berlaku di Indonesia”, Tegas Edi Minggu (19/9/2021).


Menurutnya, tidak maksimalnya hasil pekerjaan yang dicapai oleh P3A diakibatkan oleh lemahnya pengawasan oleh Konsultan Manajemen Balai (KMB), dan rentannya dugaan adanya pungutan liar (pungli) oleh oknum-oknum tertentu secara masif dan terorganisir mengingat sebagian Kegiatan P3-TGAI merupakan rekomendasi aspirasi dewan legislatif. 


“Akibat dari lemahnya pengawasan dan pungli tersebut, akibatnya mau tidak mau P3A mengurangi kualitas pekerjaan untuk memenuhi target volume perencanaan," imbuhnya.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama
NUSA NEWS