BANDAR LAMPUNG — Pemerintah Provinsi Lampung menegaskan komitmennya untuk mengakselerasi eliminasi penyakit Tuberkulosis (TB) menuju target nasional 2030. Langkah strategis ini dibahas dalam Rapat Koordinasi Tim Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis (TP2TB) Kabupaten Tanggamus yang dipimpin secara virtual oleh Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, dari Kantor Gubernur Lampung, Kamis (6/8/2026).
Wagub Jihan menekankan bahwa penanganan TB bukan hanya fokus pada sektor kesehatan, tetapi juga erat kaitannya dengan peningkatan produktivitas perekonomian masyarakat.
"Penanggulangan tuberkulosis bukan hanya persoalan kesehatan, tetapi juga bagian dari upaya meningkatkan produktivitas masyarakat. Percepatan eliminasi TB harus menjadi komitmen bersama," ujar Wagub Jihan Nurlela.
Capaian Notifikasi Masih Rendah, Pemprov Luncurkan Website Peduli TB Lampung
Dalam paparannya, Wagub mengungkapkan estimasi kasus TB di Provinsi Lampung pada 2026 mencapai 30.745 kasus, dengan alokasi estimasi untuk Kabupaten Tanggamus sebanyak 2.532 kasus. Namun, penemuan kasus (notification rate) di Tanggamus saat ini baru menyentuh angka 960 kasus atau sekitar 37 persen dari target.
Guna mengatasi kesenjangan data dan mempercepat pelacakan kasus di lapangan, Pemprov Lampung bekerja sama dengan Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) meluncurkan inovasi digital berupa website Peduli TB Lampung.
Poin Utama Strategi Penanggulangan TB Lampung-Tanggamus:
Proyeksi Kasus 2026: Provinsi Lampung (30.745 kasus); Kabupaten Tanggamus (2.532 kasus).
Capaian Tanggamus saat ini: Baru terdeteksi 960 kasus (37% dari estimasi).
Inovasi Digital: Peluncuran website Peduli TB Lampung untuk skrining mandiri dan pelacakan populasi berisiko tinggi.
Intervensi Sosial: Pengusulan program bantuan Bantuan Rumah Layak Huni (Rutilahu) bagi pasien TB yang memenuhi kriteria kurang mampu.
Penguatan Lapangan: Optimalisasi pendaftaran kasus via SITB, investigasi kontak serumah (TPT), serta pelibatan kader pekon dan Desa Siaga.
Sekretaris Daerah Kabupaten Tanggamus, Suaidi, menyambut baik arahan tersebut dan memastikan jajarannya di tingkat kecamatan, pekon, hingga Puskesmas akan bekerja ekstra intensif menangkap sisa potensi kasus yang belum terlaporkan.
"Hasil rapat koordinasi ini menjadi pedoman kami untuk memperkuat penemuan kasus serta meningkatkan kualitas penanganan di lapangan," pungkas Sekda Tanggamus Suaidi.