Juru Bicara Gerindra Intan Rehana Apresiasi Capaian Swasembada Pangan Lampung

  

BANDAR LAMPUNG — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung menggelar Rapat Paripurna Lanjutan Pembicaraan Tingkat I dengan agenda Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025 di Ruang Sidang DPRD, Jumat, 17 Juli 2026.

Rapat paripurna ini dihadiri langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, yang mewakili pihak eksekutif setelah sehari sebelumnya Wakil Gubernur Jihan Nurlela menyerahkan nota pengantar draf laporan keuangan daerah dengan catatan pendapatan Rp6,7 triliun dan SiLPA sebesar Rp98,2 miliar. Dalam agenda kali ini, delapan fraksi di parlemen secara bergantian drafnya memberikan catatan kritis, evaluasi program, hingga draf rekomendasi formal atas realisasi belanja daerah sepanjang tahun 2025.

Gerindra Ingatkan Tindak Lanjut Rekomendasi BPK RI

Fraksi Partai Gerindra melalui juru bicaranya, Intan Rehana, memberikan draf apresiasi tinggi kepada jajaran Pemerintah Provinsi Lampung yang sukses mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk ke-12 kalinya secara beruntun. Capaian ini drafnya dinilai mencerminkan draf kepatuhan terhadap standar akuntansi pemerintahan yang ketat.

Kendati demikian, Gerindra menegaskan bahwa draf predikat WTP tidak boleh membuat eksekutif berpuas diri. Pola pengawasan internal harus drafnya ditingkatkan melalui eksekusi yang cepat atas catatan-catatan minor yang diberikan auditor negara.

"Opini WTP harus berjalan beriringan dengan draf ketepatan waktu dalam menindaklanjuti seluruh rekomendasi perbaikan dari BPK RI. Sinergi ini krusial untuk memperkuat draf tata kelola pemerintahan yang akuntabel. Kami mengapresiasi draf akselerasi infrastruktur jalan, penguatan swasembada pangan, dan draf jaminan pupuk bagi petani, sehingga Gerindra drafnya mendukung Raperda ini digeser ke tahapan pembahasan komisi," papar Intan.

PKS Tagih Transparansi Data Kuantitatif dan Efisiensi Belanja

Nada evaluasi yang lebih mendalam disuarakan oleh Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Juru bicara Fraksi PKS, Muhammad Syukron Muchtar, menekankan draf prinsip mendasar bahwa laporan pertanggungjawaban APBD bukan sekadar draf formalitas administratif tahunan. PKS memandang setiap rupiah yang tertuang dalam pos draf belanja daerah harus dapat dibuktikan draf output dan dampaknya secara langsung bagi indeks kesejahteraan warga.

PKS mendesak pemprov agar capaian WTP drafnya diwujudkan dalam peningkatan draf kualitas jembatan, perluasan akses air bersih pedesaan, mutu fasilitas kesehatan, hingga draf proteksi ekonomi bagi pelaku usaha mikro.

"Keberhasilan fiskal daerah tidak hanya diukur dari tingginya angka draf serapan anggaran. PKS menyatakan Raperda APBD 2025 ini layak lanjut ke draf tahap berikutnya, namun kami menuntut Gubernur memberikan draf jawaban komprehensif yang disertai data kuantitatif, kejelasan lokasi kegiatan, draf perangkat daerah penanggung jawab, serta draf target waktu penyelesaian draf aset-aset daerah yang bermasalah," tegas Syukron.

Setelah mendengar pemandangan umum dari seluruh perwakilan partai, pimpinan DPRD Lampung mengetok palu draf penundaan rapat. Rangkaian sidang paripurna drafnya dijadwalkan kembali bergulir pada Senin, 20 Juli 2026, dengan agenda tunggal yakni Lanjutan Pembicaraan Tingkat I berupa draf penyampaian jawaban resmi dan draf klarifikasi Gubernur Lampung atas seluruh draf poin kritik serta pertanyaan yang diajukan oleh delapan fraksi dewan.

ADMIN

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama
NUSA NEWS