Fraksi PKB Minta Pemprov Tindak Lanjuti Rekomendasi BPK dan Cegah Kebocoran Pendapatan

 


 BANDAR LAMPUNG – Keberhasilan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung dalam mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebanyak 12 kali berturut-turut dari BPK mendapat apresiasi sekaligus catatan kritis dari legislatif. Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Provinsi Lampung mengingatkan bahwa kepatuhan administrasi tersebut bukanlah tujuan akhir dari tata kelola keuangan daerah.

Hal itu ditegaskan oleh Juru Bicara Fraksi PKB DPRD Lampung, Ahmad Basuki, saat menyampaikan pandangan umum fraksi terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Lampung, Jumat (17/7/2026).

"WTP bukanlah garis finis. Capaian ini hanyalah pintu masuk menuju tata kelola pemerintahan yang benar-benar mampu menghadirkan kesejahteraan nyata bagi seluruh lapisan masyarakat," ujar Ahmad Basuki di mimbar sidang.

Dalam penyampaiannya, Fraksi PKB menyoroti realisasi pendapatan daerah tahun 2025 yang mencapai 86,70 persen serta realisasi belanja dan transfer daerah sebesar 85,57 persen. Munculnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang cukup besar menjadi indikator bahwa sistem perencanaan dan ketepatan waktu pelaksanaan program prioritas pemprov masih perlu dievaluasi agar lebih presisi.

Ahmad Basuki secara mendalam juga mengutip filosofi kepemimpinan dari Khalifah Umar bin Khattab RA dan Presiden ke-4 RI KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) untuk mengingatkan hakikat pemanfaatan anggaran negara. Menurutnya, alokasi APBD tidak boleh sekadar dinilai dari tingginya serapan, melainkan dari seberapa besar dampaknya bagi kesejahteraan petani, nelayan, guru pelosok, hingga pelaku UMKM di Lampung.

"Rakyat sesungguhnya tidak menunggu laporan yang indah di atas kertas, melainkan perubahan yang nyata di lapangan. Akuntabilitas tanpa asas kemanfaatan hanya akan menghasilkan administrasi yang baik, tetapi belum tentu menghadirkan kehidupan yang lebih baik bagi warga," tegasnya.

Menutup pandangannya, Fraksi PKB menyerahkan empat poin rekomendasi utama kepada Pemprov Lampung. Poin tersebut meliputi optimalisasi pendapatan lewat digitalisasi, pengarahan belanja pada program berdampak langsung, evaluasi berkala terhadap sisa anggaran (SiLPA), serta penuntasan seluruh rekomendasi BPK demi mewujudkan tata kelola pemerintahan di Bumi Ruwa Jurai yang profesional dan berintegritas.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama
NUSA NEWS